Kata Fotografi diambil dari Yunani yaitu kata Fotos yang berarti sinar atau cahaya, dan Grafos yang bararti gambar.
Dalam seni rupa, fotografi adalah proses pembuatan lukisan dengan menggunakan media cahaya. Sebagai istilah
umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan
merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk
menangkap cahaya ini adalah kamera.
Prinsip fotografi adalah memfokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium
penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghasilkan
bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).
Pada umumnya semua hasil karya fotografi dikerjakan dengan kamera, dan kebanyakan kamera memiliki cara kerja
yang sama dengan cara kerja mata manusia. Seperti halnya mata, kamera memiliki lensa, dan mengambil pantulan
cahaya terhadap suatu objek dan menjadi sebuah image.
Tetapi, sebuah kamera dapat merekam sebuah image ke dalam sebuah film dan hasilnya tidak hanya bisa dibuat
permanen tetapi dapat pula diperbanyak, dan diperlihatkan kepada orang lain. Sedangkan mata, hanya dapat
merekam image kedalam memori otak dan tidak bisa dilihat secara langsung kepada orang lain.
Untuk menghasilkan ukuran cahaya yang tepat untuk menghasilkan bayangan, digunakan bantuan alat ukur
lightmeter. Setelah mendapat ukuran cahaya yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur cahaya tersebut dengan
mengatur ASA (ISO Speed), diafragma (aperture), dan penggunaan filter.
Comments
Post a Comment