Komunikasi merupakan cara manusia untuk menyampaikan informasi. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan berita atau
pesan dari dua orang atau lebih supaya pesan yang dimaksud bisa dipahami. Pada dasarnya,
komunikasi merupakan proses dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi yang
saling dipahami. Komunikasi tidak terbatas pada penggunaan bahasa verbal, tetapi juga
terkait dengan ekspresi, bahasa tubuh, seni, dan teknologi.
"Komunikasi terjadi jika saya berbicara, Anda mengerti, dan sebaliknya jika
Anda yang berbicara, saya mengerti. "
Kemampuan seseorang berkomunikasi diukur dari tingkat akurasi informasi atau
pesan yang dikirim oleh komunikator (pengirim informasi) dapat diterima oleh komunikan
(penerima informasi) dan sebaliknya. Hal tersebut juga menjadi ukuran seberapa mahir kita
berkomunikasi.
Mengasah dan mengembangkan kemahiran berkomunikasi dalam kehidupan
keseharian sangat penting. Kemahiran berkomunikasi dapat membantu dalam kehidupan
seseorang baik dalam kehidupan sosial maupun kehidupan profesional. Kemampuan
mengomunikasikan pesan atau informasi secara jelas, akurat, seperti yang dimaksudkan di
atas merupakan salah satu kecakapan hidup.
Kemampuan berkomunikasi juga harus diiringi dengan kemampuan berkolaborasi,
tertama dalam jaringan. Kolaborasi dalam jaringan tidak hanya sebatas bekerja secara
sama-sama, tetapi dituntut toleransi dalam menerima ide/gagasan dan manajemen
penyelesaian tugas dalam jaringan dalam menyelesaikan permasalahan.
Untuk membekali peserta didik ketika dalam jaringan, berkomunikasi, berkolaborasi,
berbagi informasi atau berinteraksi dengan orang lain di belahan bumi lain, perlu dibekali
dengan etika sebagai warga digital dalam materi Kewargaan Digital (Digital Citizenship)
A. Kewargaan Digital (Digital Citizenship)
"Kewargaan Digital tidak sekadar mengajarkan menggunakan sebuah alat,
melainkan sebuah cara untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari warga digital
dalam memanfaatkan teknologi.”
Mike Ribble, penulis Bahan Ajar Digital Citizenship in School
1. Konsep Kewargaan Digital
Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat menghindari diri dari kebergantungan
pada orang lain. Setiap kali seseorang berinteraksi dengan orang lain, dia harus menjaga
etika bersosialisasi. Dalam kehidupan nyata, seseorang wajib menghormati privasi, hak,
dan kewajiban, serta kepantasan atau norma yang berlaku. Perilaku serupa wajib diterapkan
saat menggunakan teknologi komunikasi dalam jaringan (daring).
Era teknologi saat ini, seorang menggunakan media komunikasi internet yang
mempermudah berkomunikasi, menyampaikan pendapat dan opini, mencurahkan
perasaan, bahkan memublikasikan informasi pribadi. Oleh karena itu, semua pengguna
komunikasi daring harus menyadari bahwa dirinya, secara otomatis, menjadi bagian dari
warga digital dunia. Namun, dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu
secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya, norma kesantunan dan
etiket dalam berkomunikasi.
Dengan demikian, warga digital adalah orang yang cerdas, mengutamakan kebenaran,
menyadari hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan membuat pilihan yang tepat ketika
menggunakan teknologi.
Kewargaan digital adalah norma perilaku jujur, bertanggung jawab, dan peduli
terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT) secara bersama.
Kewargaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan teknologi
informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar. Hal ini memiliki
banyak implikasi, di antaranya pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak
menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan (update) status, tidak menyebarkan ujaran
kebencian dan SARA, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan sebagainya. Mike
Ribble mengelompokkan pelaksanaan kewargaan digital dalam tiga lingkungan yang
memuat sembilan unsur sebagai berikut.
Comments
Post a Comment